Mengawali Pendidikan dengan Hafalan Al-Quran
Mengawali Pendidikan dengan Hafalan Al-Qur’an adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Kitab Tadzkiratus Sami’ wal Mutakallim fi Adabil ‘Alim wal Muta’allim. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Dr. Emha Hasan Ayatullah pada Sabtu, 28 Rajab 1447 H / 17 Januari 2026 M.
Kajian Islam Tentang Mengawali Pendidikan dengan Hafalan Al-Qur’an
Pada pasal pertama dan kedua, telah dijelaskan mengenai cara menjaga diri, berakhlak, serta adab seorang thalibul ilm kepada gurunya. Selanjutnya, pembahasan akan mencakup adab di dalam majelis serta sikap terhadap kawan-kawan. Sebelum sampai pada pasal terakhir, penulis menekankan skala prioritas bagi seorang penuntut ilmu mengenai apa yang harus didahului saat mulai belajar.
Keberkahan Majelis Ilmu
Keagungan sebuah majelis ilmu tidak diukur dari besarnya jumlah hadirin, popularitas penyampainya, atau status viralnya. Majelis ilmu menjadi mulia karena dihadiri oleh para malaikat dan bernilai ibadah. Keberkahan adalah hal yang jauh lebih berharga daripada sekadar penilaian manusia tentang sosok pengisi atau tempat ia belajar.
Para ulama berulang kali menegaskan bahwa inti dari belajar bukanlah sekadar menghafal informasi baru, melainkan mengambil manfaat. Manfaat sering kali didapatkan dari sesuatu yang diulang-ulang. Keberkahan ilmu adalah hal yang mahal, karena tanpa keberkahan, seseorang yang sudah menguasai banyak informasi sekalipun belum tentu mampu mengambil manfaat darinya.
Imam Syafi’i memberikan peringatan mengenai mentalitas dalam menuntut ilmu melalui perkataannya:
لَا يَطْلُبُ هٰذَا الْعِلْمَ مَنْ يَطْلُبُهُ بِالتَّمَلُّلِ وَغِنَى النَّفْسِ فَيُفْلِحُ
“Tidaklah seseorang menuntut ilmu ini dengan rasa bosan (malas-malasan) dan merasa puas diri (merasa cukup/sombong) lalu ia akan beruntung (berhasil)”
Sebaliknya, Imam Syafi’i mengatakan kunci kesuksesan seorang penuntut ilmu:
وَلٰكِنْ مَنْ طَلَبَهُ بِذِلَّةِ النَّفْسِ، وَضِيقِ الْعَيْشِ، وَخِدْمَةِ الْعِلْمِ، أَفْلَحَ
“Akan tetapi, barangsiapa yang menuntutnya dengan kerendahan hati, kesederhanaan hidup, dan pengabdian terhadap ilmu, maka dialah yang akan beruntung.”
Saat ini, mengikuti metode para ulama dalam belajar mungkin membuat seseorang tampak asing. Namun, hal itu merupakan bagian dari keasingan yang membawa keberuntungan. Adab seringkali dipahami oleh orang awam sebagai hal yang lebih penting daripada ilmu, namun sebenarnya keduanya memiliki kaitan yang sangat erat.
Al-Laits Ibnu Sa’ad Rahimahullah, seorang ahli hadis di Mesir, pernah menegur sikap murid-muridnya yang kurang tertib dengan berkata bahwa mereka lebih membutuhkan sedikit adab daripada banyak ilmu tanpa adab. Senada dengan hal tersebut, Imam Malik Rahimahullah menyampaikan:
تَعَلَّمِ الأَدَبَ قَبْلَ أَنْ تَتَعَلَّمَ الْعِلْمَ
“Pelajarilah adab sebelum kamu mempelajari ilmu.” (Riwayat Al-Khathib al-Baghdadi)
Imam Malik menceritakan bagaimana ibunya dahulu memasangkan sorban dan mengarahkannya untuk hadir di majelis Rabiah bin Abi Abdurrahman. Ibunya berpesan agar ia mempelajari adab dan perilaku gurunya sebelum mengambil hadits dan fiqihnya. Perlu ditekankan bahwa pemahaman ini bukan berarti ilmu tidak memiliki arti di sisi adab. Adab dipelajari sebagai wadah agar ilmu yang didapatkan menjadi berkah dan bermanfaat bagi kehidupan dunia maupun akhirat.
Adab merupakan aspek yang kini banyak dilupakan. Sebagian orang merasa bahwa setelah mempelajari ilmu agama dan mengenal sunnah, mereka berhak menyalahkan orang lain. Kedisiplinan dan kehati-hatian dalam beragama terkadang disalah artikan dengan penggunaan kata-kata pedas.
Memang benar bahwa para ahli hadits seperti Yahya bin Ma’in, Syu’bah bin Hajjaj, dan Yahya bin Said al-Qattan dikenal tegas dalam mengkritik perawi. Namun, ada pula yang bersikap lebih santun seperti Imam Bukhari, Abdurrahman bin Mahdi, dan Imam Ahmad. Mereka menyampaikan kualitas perawi apa adanya demi menjaga kemurnian agama. Meskipun kritik mereka terkadang terasa tajam, mereka adalah ahli ibadah yang sering menangis dan sangat mencintai kaum muslimin.
Yahya bin Ma’in pernah menyatakan bahwa jika ia melihat seseorang berbuat salah, ia sangat ingin menasehatinya secara empat mata sebagai bentuk rasa sayang. Beliau menyampaikan kebenaran secara jujur di hadapan orang tersebut tanpa menyebutkan kesalahannya di depan umum.
Kondisi tersebut sangat berbeda dengan realitas saat ini, di mana kritik lebih sering disampaikan melalui sindiran di media sosial atau bantah-bantahan dalam forum terbuka. Seorang penuntut ilmu seharusnya membersihkan hati terlebih dahulu agar layak menjadi tempat bagi ilmu. Hati yang bersih akan selalu merasa ingin mencari tambahan ilmu, bukan sekadar niat untuk membantah atau mencari kesalahan para ulama terdahulu.
Peran Orang Tua dalam Kerusakan Generasi
Kerusakan moral yang terjadi pada generasi muda saat ini tidak dapat dilepaskan dari peran orang tua. Fenomena anak yang berani melawan bahkan mencelakai orang tua atau gurunya merupakan cermin dari kegagalan pendidikan di rumah. Terkait hal ini, Ibnu Qayyim Rahimahullah dalam kitab Tuhfatul Maudud menjelaskan:
وَأَكْثَرُ الأَوْلادِ إِنَّمَا جَاءَ فَسَادُهُمْ مِنْ قِبَلِ الآبَاءِ وَإِهْمَالِهِمْ لَهُمْ وَتَرْكِ تَعْلِيمِهِمْ فَرَائِضَ الدِّينِ وَسُنَنَهُ
“Kebanyakan kerusakan anak disebabkan oleh orang tua, kurangnya perhatian mereka, serta kelalaian dalam mengajarkan kewajiban-kewajiban agama dan sunnah-sunnahnya.”
Banyak orang tua yang hanya menitipkan anaknya ke pondok pesantren atau majelis taklim dengan harapan instan tanpa memberikan dukungan moral di rumah. Bahkan, degradasi adab makin terlihat ketika orang tua lebih mudah menyalahkan guru dan melaporkannya ke pihak berwenang hanya karena hukuman disiplin atau masalah nilai.
Dampak Teknologi terhadap Komunikasi Keluarga
Teknologi dan media sosial telah mengubah pola komunikasi dalam keluarga. Saat ini, sering dijumpai anggota keluarga yang duduk bersama namun sibuk dengan gawai masing-masing. Hal ini menyebabkan komunikasi dan pengarahan dari orang tua kepada anak makin menipis.
Banyak waktu berharga yang terbuang sia-sia hanya untuk memantau media sosial. Seseorang yang terbangun di sepertiga malam namun tidak dapat tidur kembali, hendaknya memanfaatkan waktu tersebut untuk beribadah atau menuntut ilmu daripada sekadar menghabiskan waktu dengan gawai. Tanpa adanya kesadaran untuk kembali kepada adab dan tuntunan agama, pendidikan generasi mendatang akan terus berada dalam kegelapan.
Realitas saat ini menunjukkan adanya penurunan kualitas dan semangat dalam menuntut ilmu. Fenomena majelis taklim yang hanya dianggap sebagai pengantar tidur mencerminkan kurangnya kesungguhan. Ketidakmampuan generasi sekarang dalam menghafal sering kali dibebankan kepada guru atau lembaga pendidikan, padahal penyebab utamanya adalah perubahan gaya hidup dan kurangnya dukungan orang tua. Akibatnya, standar kualitas pendidikan sering kali diturunkan demi mengikuti selera pasar, yang pada akhirnya memicu degradasi keilmuan.
Adab seorang penuntut ilmu dalam menghadiri pelajaran, mengatur waktu, serta memilih guru dan kawan belajar merupakan hal yang sangat krusial. Dalam hal ini, terdapat tiga belas adab yang harus diperhatikan, dengan penekanan utama pada pemilihan materi yang akan dipelajari.
Mengawali Pendidikan dengan Al-Qur’an
Adab pertama bagi seorang penuntut ilmu adalah memulai pendidikannya dengan kitabullah, Al-Qur’an. Seorang thalibul ilm hendaknya berupaya keras untuk menguasai hafalan Al-Qur’an dengan baik. Para ulama terdahulu menganggap sebagai aib jika seorang penuntut ilmu tidak menghafal Al-Qur’an.
Hafalan Al-Qur’an sangat mempengaruhi ketajaman berpikir seseorang. Ibnu Jauzi Rahimahullah menjelaskan bahwa tingkat penguasaan ilmu seseorang berbanding lurus dengan kualitas hafalannya. Ilmu hakikatnya adalah apa yang berhasil dikuasai melalui hafalan. Oleh karena itu, para pengajar menekankan bahwa jika seseorang belum mampu menghafal matan-matan ilmu, maka matan yang paling besar, yaitu Al-Qur’an, harus dihafalkan terlebih dahulu sebelum melangkah ke tahapan tafsir atau ilmu lainnya.
Meskipun idealnya hafalan Al-Qur’an diselesaikan sebelum usia baligh, mereka yang sudah lanjut usia tetap memiliki kewajiban untuk mempelajari pokok-pokok agama. Namun, faktor usia bukan alasan untuk berhenti menghafal. Sejarah mencatat para ulama tetap menambah hafalan mereka, baik berupa bait syair maupun hadits, setiap hari hingga akhir hayat mereka.
Ilmu Islam sangat luas sehingga waktu dan tenaga manusia tidak akan pernah cukup untuk menguasai seluruhnya. Oleh karena itu, seorang penuntut ilmu tidak boleh merasa cukup dengan apa yang sudah diraih. Seseorang disebut sebagai penghafal (hafizh) bukan sekadar karena mampu menghafal sekali, melainkan karena konsistensinya dalam mengulang hafalan agar tidak hilang.
Pentingnya Mengulang Hafalan (Muroja’ah)
Kemampuan menghafal yang cepat seringkali dibarengi dengan risiko cepat lupa jika tidak disertai pengulangan yang kuat. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan peringatan mengenai sifat hafalan Al-Qur’an yang mudah lepas:
تَعَاهَدُوا هَذَا الْقُرْآنَ فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَهُوَ أَشَدُّ تَفَلُّتًا مِنَ الإِبِلِ فِي عُقُلِهَا
“Jagalah (peliharalah dengan rutin membaca) Al-Qur’an ini. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh Al-Qur’an itu lebih cepat lepasnya daripada seekor unta dari ikatannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Tanpa adanya muroja’ah atau pengulangan yang rutin, ilmu yang telah didapatkan akan hilang dalam waktu singkat. Maka, kunci utama dalam menjaga keberkahan ilmu adalah dengan terus mengulang dan menjaganya agar tetap tertanam di dalam hati.
Prioritas Menghafal Al-Qur’an dan Matan Ilmu
Menghafal Al-Qur’an merupakan upaya membiasakan diri sekaligus sarana untuk meningkatkan kualitas ibadah. Seseorang yang memiliki banyak hafalan akan mampu membaca lebih banyak ayat di dalam shalatnya. Tanpa hafalan yang cukup, seorang makmum akan kesulitan mengikuti bacaan imam yang panjang, terutama saat shalat Tarawih di bulan Ramadhan. Rasa kantuk yang sering melanda saat pengajian atau shalat jamaah dapat diminimalkan jika seseorang memiliki keterikatan hati melalui hafalan ayat yang sedang dibaca.
Meskipun faktor usia sering dianggap sebagai hambatan, setiap individu hendaknya memiliki target harian yang realistis. Menghafal satu ayat setiap hari secara rutin akan menghasilkan 30 ayat di akhir bulan. Tantangan terbesarnya terletak pada menjaga rutinitas tersebut. Melalui pembiasaan yang konsisten, seorang penuntut ilmu dapat menambah hafalan surah demi surah setiap tahunnya. Langkah pertama adalah memantapkan hafalan Al-Qur’an (itqan), kemudian bersungguh-sungguh menguasai tafsir serta ilmu-ilmu yang berkaitan dengannya. Al-Qur’an adalah dasar, pokok, dan ilmu yang paling penting dalam Islam.
Al-Khathib al-Baghdadi Rahimahullah dalam kitab Al-Jami’ li Akhlaqir Rawi wa Adabis Sami’ menyatakan:
“Hendaknya seorang penuntut ilmu memulai dengan menghafal Kitabullah ‘Azza wa Jalla, karena ia merupakan ilmu yang paling penting dan yang paling berhak untuk diprioritaskan serta didahulukan.”
Bagi mereka yang sudah berumur dan merasa tidak mampu lagi menghafal secara maksimal, diperbolehkan untuk fokus mempelajari disiplin ilmu lain melalui bacaan atau hadir di majelis taklim, namun tetap tanpa mengesampingkan perhatian terhadap Al-Qur’an.
Menghafal Matan Ringkas dalam Disiplin Ilmu
Setelah Al-Qur’an, langkah selanjutnya adalah menghafal naskah ringkas (mukhtashar) atau matan pada setiap disiplin ilmu. Para ulama menulis ringkasan-ringkasan ini berdasarkan pengalaman seumur hidup mereka guna memudahkan generasi setelahnya dalam menguasai prinsip-dan dasar-dasar agama tanpa harus mengulang proses pencarian yang sangat panjang.
Contoh nyata dari hal ini adalah kompilasi hadits yang kini dikenal sebagai Arba’in Nawawiyah. Awalnya, hadits-hadits ini berjumlah 28 buah yang dipilih oleh Abu Amr bin ash-Shalah (wafat 643 H) karena cakupan maknanya yang luas mengenai prinsip agama. Kemudian, Imam an-Nawawi (wafat 676 H) menambahkan hadits-hadits serupa hingga berjumlah 42 hadits.
Penyempurnaan terakhir dilakukan oleh Ibnu Rajab al-Hanbali (wafat 795 H) yang melengkapinya menjadi 50 hadits dalam kitab Jami’ul Ulumi wal Hikam. Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad hafizhahullah mengatakan bahwa beliau belum pernah menemukan penjelasan (syarah) yang lebih baik bagi hadits Arba’in selain karya Ibnu Rajab tersebut. Keberadaan ringkasan-ringkasan ini merupakan tumpuan bagi penuntut ilmu untuk mengokohkan pondasi keilmuannya.
Menghafal matan atau naskah ringkas merupakan syarat mutlak bagi seseorang yang ingin menguasai suatu disiplin ilmu. Hafalan adalah harga mati dalam proses belajar, karena tanpa hafalan, ilmu tidak akan benar-benar dikuasai. Otak manusia perlu dibiasakan untuk menghafal, namun saat ini hal tersebut terasa sulit karena banyaknya hal yang melalaikan (mulhiyat).
Dahulu, orang tua hidup dengan sangat sederhana tanpa gangguan teknologi seperti ponsel atau televisi. Tidur tepat waktu pada pukul 21.00 menjadi kebiasaan yang menjaga kualitas istirahat dan kejernihan pikiran. Saat ini, keteralihan perhatian terjadi pada orang tua maupun anak-anak. Ponsel telah menyita waktu yang seharusnya digunakan untuk ibadah dan belajar. Dahulu, sepulang dari masjid di pagi hari, suara orang tua mengaji Al-Qur’an terdengar dari rumah-rumah. Kini, rutinitas tersebut seringkali berganti dengan membuka ponsel, yang secara perlahan membuat aktivitas menghafal seolah menjadi hal yang mustahil karena pikiran yang terlalu sibuk.
Metode Hafalan yang Sistematis
Setiap disiplin ilmu harus dihafalkan matannya secara utuh dari awal hingga akhir. Demikian pula dengan Al-Qur’an, hafalan hendaknya dilakukan secara runtut dan sistematis. Terdapat kekeliruan dalam metode pendidikan yang hanya menekankan hafalan pada ayat-ayat pilihan. Hal ini menyulitkan penuntut ilmu saat melakukan pengulangan (muroja’ah) karena urutan yang tidak berkesinambungan.
Para ulama terdahulu sangat ketat dalam hal hafalan sebelum mengizinkan seseorang mengikuti majelis ilmu mereka. Al-Auza’i Rahimahullah sering kali mengetes anak kecil yang hadir di majelisnya dengan memintanya membacakan ayat tertentu, seperti ayat waris dalam surah An-Nisa:
يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنثَيَيْنِ…
“Allah mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, (yaitu) bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan.” (QS. An-Nisa[4]: 11)
Jika anak tersebut belum menghafal Al-Qur’an, Al-Auza’i akan memintanya pulang untuk menghafalkannya terlebih dahulu sebelum kembali ke majelis ilmu. Motivasi seperti inilah yang mendorong anak-anak pada masa itu untuk menjadi penghafal yang kuat.
Teladan Hafalan para Ulama
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani Rahimahullah adalah contoh nyata seorang yatim yang tetap berprestasi. Meskipun sempat kehilangan motivasi karena harta warisannya disalahgunakan oleh pengasuhnya, beliau berhasil menghafal Al-Qur’an di usia yang sangat muda. Pada usia sembilan tahun, beliau bahkan sudah menjadi imam tarawih.
Kunci utama dalam mencetak generasi penghafal adalah membatasi hal-hal yang dapat mengganggu konsentrasi, seperti penggunaan gawai yang berlebihan. Paparan visual yang terlalu tinggi membuat pikiran sulit untuk fokus dan terhubung dengan materi pelajaran. Tanpa disiplin yang kuat, sulit bagi seorang guru untuk memberikan pemahaman kepada murid, sebagaimana kesabaran para ulama terdahulu dalam mengulang pelajaran bagi murid-muridnya.
Menemukan sosok pendidik yang memiliki kesabaran seperti Imam Syafi’i, yang bersedia mengulang pelajaran hingga empat puluh kali bagi muridnya, merupakan hal yang sangat sulit di masa sekarang. Kurangnya fokus murid sering kali disebabkan oleh gangguan dari luar, termasuk penggunaan gawai yang berlebihan. Pembatasan penggunaan gawai, terutama di lingkungan pesantren, memberikan manfaat besar bagi konsentrasi dan perhatian siswa terhadap ibadah maupun pelajaran di kelas.
Realitas pendidikan jarak jauh menunjukkan perbedaan kualitas dibandingkan dengan kehadiran fisik di majelis ilmu. Kehadiran langsung memungkinkan adanya pengawasan dan interaksi yang menjaga fokus murid, berbeda dengan pembelajaran daring yang sering kali disalahgunakan untuk aktivitas lain di luar belajar. Ketidakhadiran hati dalam menuntut ilmu akan menghambat tercapainya hasil yang diinginkan.
Prioritas Ilmu dan Urgensi Dalil
Seorang penuntut ilmu hendaknya menghafal naskah ringkas (mukhtashar) dalam setiap disiplin ilmu, baik hadits maupun ilmu-ilmu penunjangnya seperti musthalah hadits, syarah, mufradat, dan fiqih. Pembahasan fiqih merupakan cabang dari keabsahan sebuah hadits. Adalah sia-sia jika seseorang berdebat panjang lebar mengenai suatu permasalahan fiqih, namun ternyata haditsnya palsu.
Metode belajar yang tepat adalah mengikuti jejak para sahabat yang memulai dari dalil dan hadits sebelum mendalami fikihnya. Ilmu agama terbagi menjadi ilmu yang bersifat darurat (fardhu ain) dan ilmu yang bersifat fardhu kifayah. Meskipun tidak semua orang harus menguasai rincian syarat hadits shahih, namun setiap muslim wajib memastikan bahwa ibadah yang dilakukannya memiliki landasan dalil. Melakukan aktivitas ibadah tanpa dalil merupakan pemborosan waktu yang merugikan di dunia dan akhirat.
Bagaimana pembahasan lengkapnya? Mari download mp3 kajian dan simak penjelasan yang penuh manfaat ini..
Download MP3 Kajian
Podcast: Play in new window | Download
Mari turut membagikan link download kajian “Mengawali Pendidikan dengan Hafalan Al-Qur’an” yang penuh manfaat ini ke jejaring sosial Facebook, Twitter atau yang lainnya. Semoga bisa menjadi pembuka pintu kebaikan bagi kita semua. Jazakumullahu Khairan.
Artikel asli: https://www.radiorodja.com/55985-mengawali-pendidikan-dengan-hafalan-al-quran/